Rabu, 29 Oktober 2025

FAKTA Korban Dugaan Arisan Bodong Datangi Nikahan Pelaku di Solo, Sempat Terjadi Keributan

Video sejumlah korban dugaan arisan bodong mendatangi pernikahan terduga pelaku, beredar di media sosial.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TribunSolo.com/Istimewa
Wanita yang mengaku korban arisan online, melabrak pernikahan di Setru, Mojosongo, Minggu (12/9/2021). 

Diberitakan TribunSolo.com, dalam karangan bunga yang dikirim, para korban menuntut agar J segera mengembalikan uang mereka.

"JANGAN LUPA UANG MEMBER2MU YANG KAMU BAWA.

TOLONG DI LUNASI

DARI KORBAN2 ARISAN BODONG BY JUDAS." tulis dalam karangan bunga itu.

Saat terjadi keributan, satu di antara korban dijambak rambutnya oleh seorang keluarga terduga pelaku.

Kericuhan terus terjadi hingga mereka diusir keluarga terduga pelaku.

Baca juga: Merasa Diteror, Reseller Arisan Online Maryuni Kempling Salatiga Laporkan Pengelola ke Polda Jateng

Baca juga: Kelola Arisan Bodong Sejak 2019, Ibu Rumah Tangga di Magelang Diciduk Polisi

karangan bunga di nikahan solo
Karangan bunga dari member arisan online yang diduga bodong di Solo.

Korban Lapor Polisi

Dari pantauan TribunSolo.com, para korban mendatangi Polresta Solo pada Minggu sekira pukul 15.30 WIB.

Kedatangan mereka untuk melaporkan J ke Satreskrim Polresta Solo.

J diduga menggelapkan uang arisan senilai ratusan juta rupiah.

"Enggak ada kabar, enggak ada konfirmasi katanya mau jual aset (rumah) buat bayar, eh malah gelar nikahan nikahan," kata Bara Nuina.

Baca juga: Tak Dapat Bagian Uang Penjualan Tanah Warisan, Warga Gresik Laporkan Saudara Tua ke Polisi

Baca juga: 5 Fakta Arisan Fiktif di Jawa Tengah, Polisi Buru Penyelenggara hingga Penyebab Orang Tergiur

Ia menambahkan dirinya telah mengenal lama dengan terduga pelaku.

Selain Bara, ternyata masih banyak lagi korban yang tertipu oleh J.

"Banyak enggak cuma aku aja, mau dikumpulkan buat laporan lagi, korbannya ada yang dari luar Jawa juga banyak," ungkapnya.

"Awalnya itu lancar-lancar aja, tapi sekitar bulan Maret mulai enggak ada kabar," lanjut dia.

Namun, karena barang bukti belum lengkap, dari Satreskrim disarankan untuk melakukan pelaporan ulang.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Muhammad Khoiru Anas) (TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Berita lain terkait arisan online

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved