Siswi SMP Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Dalam Toilet
Siswi SMP usia 14 tahun hamil dan melahirkan bayi setelah dirudapaksa seorang kakek usia 60 tahun.
Editor:
Hasanudin Aco
"Untuk status hukum kami laksanakan restorative justice karena yang bersangkutan masih di bawah umur."
"Dia juga korban, sehingga kita laksanakan restorative justice dalam bentuk diversi," kata Nasrun.
Selain itu, restorative justice juga memikirkan bagaimana masalah hukum dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
"Kami berpikir dengan masa depan anak ini. Apa yang dilakukan memang salah, tapi juga bisa karena panik," ucap Nasrun.