Rabu, 27 Agustus 2025

Update Kasus Asusila YouTuber di Aceh, Pria Inisial MA Jadi Tersangka, Terancam Dicambuk 45 Kali

Kasus tindak asusila yang dilakukan YouTuber di Kota Langsa, Aceh terus bergulir. Pria berinisial MA atau MJ (20) telah ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
YouTube Tribunnews.com
Tangkap layar video penggerebekan YouTuber dan pacarnya saat berbuat asusila. 

"Jika terbukti bersalah hukumannya nanti pakai qanun (peraturan daerah) dengan sanksi cambuk,” sebutnya.

Selain MJ dan N, petugas juga mengamankan bukti berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek (ponggol), dan satu mobil Honda Covic.

Keduanya diduga telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 23 (khalwat) dan Pasal 33 (tentang zina) tentang hukum jinayat.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Serambinews.com/Zubir)(Kompas.com/Masriadi)

Berita lainnya seputar kasus tindak asusila.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan