Selasa, 2 September 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

UPDATE Kasus Ibu dan Anak Tewas, Yosef Kembali Diperiksa untuk ke-9 Kalinya, Dicecar 16 Pertanyaan

Polisi kembali memanggil saksi terkait kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Miftah
TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) memakai kaus putih merah dan menggunakan peci saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi kembali memanggil saksi terkait kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah polisi mengantongi hasil laboratorium forensik Mabes polri.

Hasil tersebut meliputi, sidik jarim identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa seperti obat-obatan atau bahkan kimia berbahaya lainnya.

Polisi juga telah melakukan tes DNA terhadap sejumlah anggota keluarga terdekat Tuti (55) dan Amalia Ratu Mustika (23).

Saksi yang kembali diperiksa setelah hasil laboratorium forensik keluar yakni Yosef (55).

Yosef merupakan suami Tuti yang merupakan ayah Amalia.

Ia mendatangi Polres Subang pada Senin, (13/9/2021) siang.

Sejauh ini, Yosef telah menjalani pemeriksaan tambahan sebanyak sembilan kali sejak awal kejadian.

Baca juga: Pelaku Tak Kunjung Tertangkap, Bareskrim Bantu Selidiki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: UPDATE Kasus Ibu dan Anak Tewas di Subang, Wanita Misterius Tertangkap CCTV Buang Bungkusan Hitam

Mengutip dari Tribun Jabar, dalam pemeriksaan kali ini, Yosef dicecer 16 pertanyaan oleh tim penyidik.

Di antaranya adalah pertanyaan soal kepemilikan yayasannya.

"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan."

"Yang kedua tentang aktivitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," kata kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, Senin malam.

Dikatakan Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami mengenai aset yang dimiliki Yosef.

Salah satunya yakni kepemilikan yayasan sekolah.

Diketahui, Yosef merupakan pemilik yayasan Bina Prestasi Nasional di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Di yayasan tersebut, anak tertuanya, Yoris (34), menjadi ketua yayasan.

Sementara Amalia sebagai bendahara yayasan.

Selain itu, penyidik juga menanyakan aktivitas Yosef, terutama aktivitas di olahraga golf.

"Ya betul pak Yosef juga ditanya mengenai aktivitas olahraga golf-nya oleh penyidik Polres Subang," ujar Rohman, dilansir Tribun Jabar.

Rohman menjelaskan, klien-nya adalah salah satu atlet olahraga golf yang mewakili Kabupaten Subang dalam ajang setingkat porda.

"Pak Yosef anggota tim Porda Subang, jadi Pak Yosef ditanya berapa kali seminggu datang ke lapangan golf."

"Kami sampaikan bisa sampai 6 kali seminggu dan memang itu aktivitas berlatih," ungkapnya.

Dijelaskan Rohman, dalam pemeriksaan tambahan kali ini, ada turut hadir anggota dari Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Seorang Pria Tewas Dikeroyok Saat Hadiri Hajatan di Kampungnya

Baca juga: Dukun Pengganda Uang di Tangerang Tewas, Dihabisi 3 Pelanggannya, Pelaku Terancam Hukuman Mati

"Kebetulan pihak kepolisian dari Polres Subang juga dibantu juga, saya pikir dari Bareskrim Mabes Polri atau dari Polda Jabar lah."

"Tapi saya enggak tahu ikut juga dalam proses penyidikan ini," ucapnya, seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Menurut Rohman, dalam rangkaian pemeriksaan tambahan itu, klien-nya dicecar 16 pertanyaan oleh tim penyidik.

"Tadi dari pukul 15.00 WIB ya, tapi sempat berhenti dulu terus disambung lagi," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang terparkir di kediaman mereka, Rabu (18/8/2021).

Hampir sebulan berlalu, polisi telah mengumpulkan sejumlah petunjuk terkait kasus pembunuhan ibu dan anak itu.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa lebih kurang 23 orang saksi.

Namun, hingga kini pelaku pembunuhan ibu dan anak itu belum juga terungkap.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan