Jumat, 5 September 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Kakak Amalia Keluar Dari Satreskrim Polres Subang Dengan Wajah Lesu

Orang-orang terdekat korban pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) memenuhi panggilan Polres Subang

Editor: Hendra Gunawan
TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) memakai kaus putih merah dan menggunakan peci saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNEWS.COM, SUBANG- Orang-orang terdekat korban pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) memenuhi panggilan Polres Subang, Kamis (16/9/2021).

Mereka adalah Yosef (55 tahun) suami Tuti dan ayah Amalia serta Yoris, anak tertua Yosef.

Selain mereka istri Yoris juga terlihat hadir di Mapolres Subang.

Dari informasi yang didapatkan, saksi yang kembali dipanggil polisi adalah Yosef (55) dan Yoris (34).

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Belum Rampung, Kriminolog: Mungkin Terencana, Polisi Harus Selidiki Motif

Pantauan Tribunjabar.id di lapangan, Yoris, yang merupakan kakak dari Amalia, terlihat keluar dari ruangan Satreskrim Polres Subang ditemani dengan istrinya, Kamis (16/9/2021).

Yoris juga terlihat dengan wajah lesu.

Pasalnya, pada pemanggilan sebelumnya, Senin (13/9/2021), Yoris sempat meminta izin kepada penyidik Polres Subang untuk tidak mengikuti pemeriksaan tambahan karena sedang merasa tidak sehat.

Yosef juga dapat pemanggilan untuk agenda pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik, tapi dibatalkan.

Rencananya, Yosef menjalani pemeriksaan tambahan di lokasi yang berbeda yakni di Polsek Jalancagak.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak: Yosef 9 Kali Diperiksa, Polisi Sebut Bukan Berarti Jadi Tersangka

Pernyataan pengacara Yosef

Yosef (55 tahun) suami dari korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini (55 tahun) kembali mendatangi Mapolres Subang pada siang tadi, Kamis (16/9/2021).

Ia sedianya menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya terkait pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23 tahun).

Setelah berada di Mapolres Subang, sekitar pukul 12.20, dia bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat meninggalkan Mapolres Subang menuju Polsek Jalan Cagak.

Pemeriksaan tersebut masih terkait kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021 di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.

Baca juga: UPDATE Kasus Ibu dan Anak Tewas, Yosef Kembali Diperiksa untuk ke-9 Kalinya, Dicecar 16 Pertanyaan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan