Selasa, 9 September 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Kakak Amalia Keluar Dari Satreskrim Polres Subang Dengan Wajah Lesu

Orang-orang terdekat korban pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) memenuhi panggilan Polres Subang

Editor: Hendra Gunawan
TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) memakai kaus putih merah dan menggunakan peci saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). 

Setelah menunggu hampir seharian, ternyata pemeriksaan pada Yosef batal dilakukan polisi.

Padahl Yosef sudah berada di Polsek Jalan Cagak.

Tim kuasa hukum dari Yosef (55) menyebutkan pada pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik dibatalkan polisi.

Yosef (55) memakai kaus putih merah dan menggunakan peci saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). (TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

Rohman Hidayat mengatakan, kliennya tersebut kembali dilakukan pemanggilan oleh petugas, namun pemanggilan itu gagal karena sesuatu hal yang tidak diketahui pasti.

"Kita dapat undangan tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini, ya sudah bubar saja.

Alasannya saya tidak tahu kami tidak ada masalah walaupun di cancel," ucap Rohman di Polsek Jalancagak, Kamis (16/9/2021).

Menurut Rohman, dirinya tidak mengetahui pasti atas batalnya pemeriksaan kali ini terhadap kliennya tersebut, dirinya menyebutkan bahwa hanya Yosef pada saat ini yang dibatalkan pemanggilan tersebut.

Anggota Puslabfor Polri datangi lokasi kejadian perampasan nyawa di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021).
Anggota Puslabfor Polri datangi lokasi kejadian perampasan nyawa di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021). (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep aja yang lainnya tidak tahu.

Perihal pemanggilan kita hanya mendapatkan undangan terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," katanya.

Bareskrim Polri ke TKP

Kesulitan polisi dalam mengungkap kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) masih misteri.

Sama misteriusnya dengan motif serta pelaku perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.

Mayat Amalia Mustika Ratu dan Tuti ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 18 Agustus 2021 di bagasi mobil yang diparkir di rumahnya, di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.

Saking sulitnya mengungkap kasus tersebut, Polres Subang tidak bisa sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan