Ibu dan Anak Tewas di Mobil
Yoris Ungkap yang Dilakukan Amalia Terhadap Keuangan Yayasan
Teka-teki pembunuhan ibu dan anak di Subang kini mulai ada kemajuan dengan dicurigainya dua kendaraan yang ada di rumah korban
Editor:
Hendra Gunawan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan sejumlah temuan polisi hasil kerja selama 30 hari.
Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, dikaitkan dengan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan mobil Avanza Putih
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan kendaraan pertama yang diduga digunakan pelaku adalah Avanza berwarna putih.
"Dari kesesuaian itu, hanya sementara ini ada dugaan bahwa diduga pelaku menggunakan kendaraan, ini hanya diduga atau ada dugaan sebuah kendaraan jenis avanza warna putih. Artinya kalau pun dia pelaku, ada hubungannya dengan kejadian tersebut," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Dari rekaman CCTV itu pula, selain Avanza putih, polisi menemukan kendaraan lain yakni sepeda motor.
"Kemudian dengan satu kendaraan lagi adalah kendaraan sepeda motor warna biru. Kemudian penyidik melakukan identifikasi terhadap kendaraan-kendaraan, nomor polisi sekian. Jadi beberapa kendaraan diidentifikasi, tentu akan didalami lagi pemilik-pemilik kendaraan tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan jenis kendaraan roda dua tersebut berjenis NMAX. Polri juga tengah menginventarisasi kendaraan sepeda motor berjenis tersebut di Subang.
"Nah itu kalau kita lihat dari data dengan plat nomor yang ada di sana (Subang), ada 5.572 unit. Dari 5.572 unit itu mengerucut ada 26. Ada 26 kendaraan roda dua NMAX biru. Jadi lebih mengerucut kepada warga yang ada di sekitar situ di Kabupaten Subang," ucapnya.
Di sisi lain, pihaknya masih mendalami hubungan kendaraan tersebut dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Karena misalnya kendaraan roda dua sepeda motor warna biru, kan ada ratusan bahkan ribuan. Tentu nanti akan didalami dengan hubungan antara tersangka dengan korban atau calon tersangka dengan korban," ujarnya.
Pembunuhan Berencana
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar dan Bareskrim, polisi meyakini perampasan nyawa Amalia ini sebagai pembunuhan berencana.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," kata dia.
Ramadhan menambahkan, dugaan itu juga berdasarkan analisa dari penyelidikan yang telah dilakukan tim gabungan hingga serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.
"Di mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya. (Dwiki Maulana Vellayati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Tahta di Kasus Subang, Cerita Yoris Soal Peran Penting Amalia dan Tuti di Yayasan