Jumat, 5 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Aksi Tak Biasa saat Demo Ricuh: Pelajar Jarah Tameng Polisi hingga 2 Pemuda Curi Water Barrier 

Di tengah kericuhan aksi demo, seorang pelajar SMP di NTB jarah tameng polisi, di Sragen 2 pemuda curi water barrier Dishub

TribunSolo/ist/Tribunnews.com
CURI TAMENG DAN WATER BARRIER - Ilustrasi Tameng polisi di Gedung MK, Kamis (21/8/2014) dan Ilustrasi water barrier. Di tengah kericuhan aksi demo, seorang pelajar SMP di NTB jarah tameng polisi, di Sragen 2 pemuda curi water barrier Dishub 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelajar jarah tameng polisi hingga pemuda curi water barrier mewarnai aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia yang berujung ricuh.

Peristiwa pelajar SMP curi tameng polisi terjadi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelajar ini sempat ditangkap dan ditahan, beruntung kasusnya bakal diselesaikan secara diversi.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana formal ke proses di luar peradilan pidana. Tujuannya adalah untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak. 

Kini pelajar tersebut sudah dikembalikan ke orangtuanya.

Peristiwa lainnya, dua pemuda di Sragen Jateng mencuri water barrier milik Dishub. Mereka mengaku iseng mencuri water barrier, kini keduanya jadi tersangka terancam 7 tahun penjara.

Baca juga: Satpam Senyum Lagi Usai Motornya Dibakar, Tukang Sol Sepatu Bingung 3 Sepatu Pelanggan Dijarah Massa

 

Nasib Pelajar SMP Ditangkap Gegara Rusak dan Jarah Tameng Polisi saat Demo di Polda NTB

Rusak dan jarah tameng milik polisi, seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Mataram, ditahan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelajar SMP itu ditahan bersama beberapa orang termasuk mahasiswa dalam kasus perusakan Mapolda NTB saat aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025) lalu. 

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram angkat bicara atas kasus ini.

LPA Mataram menyebut akan memberikan perlindungan terhadap siswa tersebut. Terbukti saat ini siswa tersebut sudah dikembalikan ke orang tuanya. 

"Kami tetap lakukan pendampingan, kami akan usahakan sesuai dengan Undang-Undang SPPA kemungkinan besar diversi," kata Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, Selasa (2/9/2025). 

Baca juga: Bandung Sempat Memanas Polda Jabar Siaga 1, Mataram Juga Bendera Merah Putih di Polda NTB Diturunkan

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana formal ke proses di luar peradilan pidana. Tujuannya adalah untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak. 

Joko menilai ini sepenuhnya bukan kesalahan dari siswa tersebut tetapi juga dari sekolah, pasalnya saat aksi unjuk rasa sekolah memulangkan siswanya lebih cepat. 

Inilah yang membuat para siswa ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut dan tidak terkontrol oleh orang tua dan gurunya. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan