Pemerintah Diminta Menjaga Harga Tembakau Tetap Stabil untuk Kepentingan Petani
DKN Gerbang Tani kembali menggelar Istighosah Koalisi Tembakau di Pondok Pesantren Al-Mizan, Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021).
Editor:
Hasanudin Aco
“Pemerintah jangan menaikkan cukai rokok, tetapi harus ada sinergi antar lembaga baik pemerintah maupun petani termasuk asosiasi,” sambungnya.
Lalu, Ketua APTI Jawa Barat, Nana Suryana mengatakan regulasi tembakau itu merugikan petani tembakau dalam negeri sementara impor tembkau dari luar negeri tanpa pajak.
Bahkan tembakau di Indonesia merupakan barang yang diatur dan diawasi peredarannya.
“Tembakau yang di Indonesia bisa tumbuh di China, sedangkan pemerintah Indonesia impor tembakau dari China,” katanya.
“Tembakau bukan tanaman yang dilarang tetapi tanaman yang di diskriminatif,” sambungnya.
Menurut Nana, budidaya tanaman tembakau merupakan warisan budaya bangsa yang patut dilestarikan.
Tembakau ini menjadi penunjang perekonomian keluarga. Bahkan pendapatan negara sangat besar dari tembakau.
Sementara itu, kata Asep Suherman, ada beberapa petani tembakau di Jawa Barat yang tersebar di Garut, Sumedang, Majalengka, dan Bandung.
Sebanyak Rp 124 milliar pendapatan tembakau di Jawa Barat.
Jawa Barat lebih dikenal dengan Tembakau Mole.
“Sebagai Anggota DPRD Jawa Barat, kebetulan di Komisi II, saya mengontrol betul terkait kebijakan tembakau ini,” tukasnya.
Menurutnya, penggunaan DBHCT di Jawa Barat mengacu pada 50% kesehatan, 30% sosial, 15% untuk Petaninya.
Harusnya DBHCT diperuntukkan bagi daerah-daerah produksi petani tembakau.
“Kami mengharapkan aspirasi dan rekomendasi dari Asosiasi Petani untuk kami kawal kebijakannya di pemerintah,” katanya.
“Kami juga menanti rekomendasi dari acara Koalisi Tembakau ini untuk bersama-sama kami perjuangkan demi Petani Tembakau,” tegasnya.