Jumat, 15 Agustus 2025

Ayah Tega Rudapaksa 2 Anak Kandung Selama 8 Tahun, Tetap Nekat setelah 1 Korban Sudah Bersuami

Seorang ayah tega merudapaksa dua anak kandungnya. Aksi bejat pelaku bahkan dilakukan selama delapan tahun.

Penulis: Miftah Salis
Tribun Jogja
Seorang ayah tega merudapaksa dua anak kandungnya. Aksi bejat pelaku bahkan dilakukan selama delapan tahun. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang ayah tega merudapaksa dua anak kandungnya.

Aksi bejat pelaku bahkan dilakukan selama delapan tahun.

Pelaku juga tetap nekat melakukan aksinya setelah satu korban menikah.

Perbuatan keji dilakukan oleh seorang ayah di Sleman berinisial SND (41).

SND merudapaksa dua putri kandungnya yakni YEP (18) dan YDP (16).

Perbuatan pelaku pertama kali dilakukan tahun 2013.

Pelaku telah merudapaksa dua anak kandungnya hampir setiap hari selama delapan tahun.

Beraksi saat istri jualan pecel lele

Kelakuan SND selama delapan tahun ternyata bisa tertutup rapat.

Sang istri tak mengetahui perbuatan suaminya terhadap dua anak kandungnya tersebut.

SND memanfaatkan waktu saat sang istri pergi berjualan pecel lele.

Baca juga: Guru Olahraga Rudapaksa Siswinya di Sekolah, Modus Koreksi Soal, Korban Nurut Takut Tak Naik Kelas

Baca juga: Kakek di Deli Serdang Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacar-pacaran, Aksinya Dipergoki Warga

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji di PALI yang Cabuli 3 Muridnya

YEP dan YDP pertama kali dirudapaksa saat duduk di bangku kelas 4 SD dan kelas 5 SD.

"Pelaku melakukan aksinya ketika sang istri sedang bekerja. Kebetulan pekerjaan istrinya, sebagai penjual pecel lele," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo, di Lobi Mapolres Sleman, Selasa (21/9/2021), mengutip Tribun Jogja.

Setelah merudapaksa korban, pelaku biasanya menemui istri untuk membantu berjualan.

Diiming-imingi uang jajan hingga diancam

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan