Cemburu Buta, Pria di Medan Siram Seorang Siswi Pakai Air Keras Hingga Tewas
Pelaku yang warga Jalan Sejati Gang Imam Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia akhirnya diringkus polisi.
Editor:
Hendra Gunawan
Sementara untuk istri sah kedua yang menjadi korban penganiayaan brutal ini, merupakan perempuan keenam yang dinikahi Dadan, sedangkan untuk empat istri siri yang lain dan satu istri sah pertamanya sudah bercerai.
Dalam perjalanan cintanya itu, Dadan dikarunia anak kembar dari istri sah pertama yang saat ini sudah bercerai, dan dua anak lagi dari istri siri yang kedua.
"Jadi, total anak saya ada empat," katanya.
Dadan mengaku, melakukan penganiayaan terhadap istri sah yang kedua itu karena cemburu akibat istrinya itu telah jalan dengan pria lain, sehingga dia langsung melakukan penyiksaan.
"Iya karena dia jalan dengan pria lain, saya egios, menyesal," ucap Dadan.
Aniaya dengan brutal
Kini Cecep Dadan alias Dewa (37) mendekam di sel tahanan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi, Ipda Yuhadi mengatakan, Neni disiksa suaminya secara brutal pada 15 September 2021 lalu dari pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB karena Dadan cemburu mengetahui istrinya itu jalan dengan pria lain, hingga akhirnya dia pun naik pitam.
Korban yang disiksa secara brutal oleh suaminya itu, kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik sekaligus ibu rumah tangga.
"Kesehariannya dia (korban) itu pegawai pabrik, sehari-harinya ya kerja pulang, kerja pulang. Ya, ibu rumah tangga gitulah," ujarnya saat dihubungi melalui, Kamis (23/9/2021).
Namun, berdasarkan keterangan pelaku dan saksi yang lain, kata Yuhadi, bahwa korban ini memang sempat jalan dengan pria lain karena kesal akibat suaminya sekaligus pelaku ini nikah lagi dengan perempuan lain.
"Mungkin untuk melampiaskan kekesalannya (korban) pergi dengan laki-laki lain. Pada malam itu dia juga ngaku sering jalan, berhubungan gitulah, sehingga tersangka ini enggak terima," kata Yuhadi.
Intinya, kata Yuhadi, kasus ini terjadi karena adanya masalah rumah tangga hingga akhirnya hubungan mereka menjadi tidak harmonis, apalagi tersangka juga hanya bekerja serabutan.
"Tapi yang menyebabkan pelaku melakukan penganiayaan ini karena korban selingkuh," ucapnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dari mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB atau sekitar lima jam.