Rabu, 10 September 2025

Remaja 16 Tahun Jadi Spesialis Pencurian Ponsel, Sudah Beraksi di Beberapa Daerah di Jawa Timur

Seorang remaja berusia 16 tahun diringkus aparat kepolisian dari Polres Madiun, Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Seorang remaja berusia 16 tahun diringkus aparat kepolisian dari Polres Madiun, Jawa Timur. 

Dari 7 kasus tersebut, target barang curian AYP tidak selalu HP, melainkan beberapa kali rokok.

AYP sendiri berhasil diringkus Satreskrim Polres Madiun di Magetan berbekal rekaman CCTV toko korban pencurian di Kecamatan Mejayan.

Atas perbuatannya AYP dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo UURI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Masih 16 Tahun, Remaja di Madiun Sudah Jadi Spesialis Pencurian HP, Hasilnya Dibuat Foya-foya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan