Selasa, 16 September 2025

FAKTA 11 Polisi di Sumut Jual Sabu Hasil Penangkapan, Berawal dari Penyelundupan 76 Kg Narkoba

Sebanyak 11 oknum anggota polisi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, terlibat dalam transaksi jual beli narkoba. Berikut fakta-faktanya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum polisi terlibat kasus jual beli narkoba di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara. 

Akibat perbuatannya, ke 14 tersangka yang diantaranya 11 bintara sampai perwira Polres Tanjungbalai itu disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat(1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa/Alif Al Qadri Harahap)

Berita lainnya seputar kasus narkotika.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan