FAKTA 11 Polisi di Sumut Jual Sabu Hasil Penangkapan, Berawal dari Penyelundupan 76 Kg Narkoba
Sebanyak 11 oknum anggota polisi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, terlibat dalam transaksi jual beli narkoba. Berikut fakta-faktanya
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum polisi terlibat kasus jual beli narkoba di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.
Akibat perbuatannya, ke 14 tersangka yang diantaranya 11 bintara sampai perwira Polres Tanjungbalai itu disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat(1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa/Alif Al Qadri Harahap)
Berita lainnya seputar kasus narkotika.
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Polisi jual sabu
Tanjungbalai
Polres Tanjungbalai
Kejari Tanjungbalai Asahan
transaksi jual beli narkoba
Polisi jual narkoba
Rekomendasi untuk Anda