Kamis, 14 Agustus 2025

Pemuda di Jember Setubuhi Anak di Bawah Umur, Modus Diajak Jalan-jalan hingga Larut Malam

asus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 20 tahun.

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang pemuda tega rudapaksa anak di bawah umur di Jember. 

FJ mengantar pacarnya pulang saat malam sudah larut.

Orang tua anak perempuan yang curiga, kemudian bertanya kepada sang anak, sampai akhirnya mengalirlah cerita perkosaan tersebut.

Dari penuturan si anak, perkosaan itu terjadi dua kali.

Orang tua korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukorambi. "Korban ini dibujuk rayu oleh tersangka, juga diancam," lanjut Sigit.

Polisi menjerat FJ memakai UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rudapaksa Anak 13 Tahun di Jember Dicokok Polisi, Terungkap Modus yang Digunakan Pelaku

(TribunJatim.com/ Sri Wahyunik)

Berita lainnya seputar rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan