Minggu, 24 Agustus 2025

Dua Residivis Beraksi di Probolinggo, Bobol Tembok Rumah Warga Lalu Gasak Uang Rp 60 Juta

Dua perampok beraksi membobol rumah warga di Desa Gunggungan Lor, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Polisi tangkap dua perampok yang beraksi di Probolinggo, Jawa Timur. 

Komplotan ini punya peran masing-masing, tiga orang sebagai eksekutor perampokan atau pencurian, seorang sebagai sopir dan seorang lagi pemantau kondisi sekitar.

Baca juga: Viral Aksi Perampokan Sasar Wanita di Parkiran Pusat Perbelanjaan di PIK, Ini Kata Polisi

"Kami akan mengerahkan personel Sat Reskrim untuk mengungkap tiga pelaku lain. Kami masih melakukan pengejaran," jelasnya.

Sadi dan Samhadi disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dua Residivis Curas Dibekuk Polres Probolinggo, Tega Lukai Korban

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan