Kamis, 4 September 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Keluarga tak Hadir Saat Makam Tuti dan Amalia Dibongkar dan Jasadnya Diautopsi Ulang, Ini Alasannya

Polisi melakukan autopsi terhadap jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang.

Editor: Hendra Gunawan
(Tribun Jabar/Dwiki MV)
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV) 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -- Polisi melakukan autopsi terhadap jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang.

Untuk keperluan tersebut, makam dua wanita ibu dan anak dibongkar.

Pembongkaran dilakukan di kubur keduanya, Pemakaman Umum Istuning, Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Sabtu (2/10/2021).

Ini menjadi otopsi kedua kalinya, setelah autopsi pertama dilakukan beberapa saat setelah mayat keduanya ditemukan tertumpuk di mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 silam.

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Jasad Diautopsi Ulang, Yosef Sempat Didatangi Polisi Malam-malam

Autopsi oleh Polres Subang dilakukan sekira pukul 14.00 hingga Maghrib.

Proses autopsi dilakukan tertutup menggunakan tenda.

Saat pembongkaran makam tersebut, ternyata tak ada satupun pihak keluarga yang datang,

Tenda di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Makam keduanya dib
Tenda di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Makam keduanya dibongkar dan polisi melakukan autopsi ulang.

"Keluarga tidak ada yang datang, semuanya pada di Lembang," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat dihubungi pada Minggu (3/10/2021).

Ia mengaku tidak mengetahui pasti kenapa keluarga Amalia tidak hadir pada pembongkaran makam dan autopsi anak dan ibu tersebut.

"Biarkan polisi bekerja untuk mengungkap kasus ini seterang mungkin sehingga semuanya jadi jelas," ucap dia.

Baca juga: Kasus Tragedi Pembunuhan di Subang, Polisi: Ini Kejahatan Luar Biasa, Mungkin Sudah Terencana

Hingga Sabtu (2/10/2021), pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti belum terungkap.

Meski begitu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja mengungkap misteri kasus perampasan nyawa anak dan ibu tersebut.

"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi pada Sabtu (2/10/2021).

Mendapat permintaan tersebut, kata dia, pihak keluarga mengizinkan polisi membongkar makam anak dan ibu tersebut.

"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.

Yosef (55) bersama istri mudanya, Mimin didampingi tim kuasa hukum saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Kamis (23/9/2021).
Yosef (55) bersama istri mudanya, Mimin didampingi tim kuasa hukum saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Kamis (23/9/2021). (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan