Minggu, 19 April 2026

Terbakar Api Cemburu, Pria di Kediri Hajar Pacar Pakai Ganggang Celurit, Korban juga Diancam Dibunuh

Kasus penganiayaan terjadi di Kediri. Diketahui pelakunya seorang pria bernama Sigit. Ia tega menganiaya pacarnya sendiri dengan ganggang celurit.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/net
Ilustrasi seorang pria di Kediri aniaya pacar karena cemburu. 

"Pelaku mencurigai korban yang jadi pacarnya ini selingkuh dan dipukul kena pelipis matanya," ungkapnya kepada TRIBUNMATARAMAN.COM Sabtu (2/10/2021).

Masih kata Aipda Edi Susilo atas perbuatannya pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal (2) UU DARURAT No.12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata tajam tanpa ijin dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukumannya mencapai 5 tahun," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cemburu Buta Aniaya Pacar di Rumah Saat Pagi Hari, Warga Ringinrejo Kediri Diigelandang Polisi

(TribunJatim.com/Farid Mukarrom)

Berita lainnya seputar Kabupaten Kediri.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved