Senin, 29 September 2025

Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Dugaan Ayah Rudapaksa Tiga Anak di Luwu Timur, LBH Makassar: Penerbitan SP3 Janggal

Lembaga pendamping hukum kasus dugaan tindak asusila seorang ayah terhadap anaknya menilai perjalanan kasusnya sangat singkat

Editor: Eko Sutriyanto
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa 

Dugaan hasil assessmen kurang objektif P2TP2A Luwu Timur dikuatkan oleh hasil pemeriksaan Psikolog di Kota Makassar.

"Hasil assessmen justru mengatakan sebaliknya," kata Tiwi sapaan Rizky Pratiwi.

Para anak lanjut Tiwi, menjelaskan secara gamblang ke psikolog kasus rudapaksa yang dialaminya.

"Bahwa terjadi kekerasan seksual yang dilakukan bapaknya.

Bahkan ada pelaku lain yang melakukan kekerasa seksual kepada tiga anak," ungkap Tiwi.

Ketiga korban anak itu, kata Tiwi seragam saat menceritakan perlakuan ayah ke psikolog.

"Bahkan, yang paling kecil bisa memperagakan juga bagaimana itu bisa dilakukan," ucapnya.

3. Delegitimasi Penyidik

Tiwi yang konsen mendampingi kasus itu, mengendus dugaan adanya upaya delegitimasi penyidik.

Dugaan itu bukan tanpa sebab, pasalnya, sang ibu selaku pelapor diperiksakan kejiwaan ke psikiater dalam waktu yang singkat.

"Pemeriksaan itu sangat singkat, cuman 15 menit, tau-tau dinyatakan punya wahab (gangguan)," terang Tiwi.

Sementara kata dia, acuan pemeriksaan kejiwaan dalam proses hukum terdapat beberapa tahapan.

Baca juga: Komplotan Begal di Jakarta Timur Sandera hingga Setrum Korbannya

Salah satunya, harus ada tim yang terlibat.

Tidak hanya dua dokter psikiater.

"Kami menduga ada upaya deligitimasi pelapor dengan memeriksakannya ke sikiater," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan