Rabu, 1 Oktober 2025

Tagar #PercumaLaporPolisi Trending di Twitter, Imbas Penghentian Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa Anaknya

Media sosial belakangan ini memang tengah diramaikan dengan adanya kasus dugaan ayah merudapaksa ketiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Editor: Daryono
The Week
Ilustrasi pemerkosaan pada anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Media sosial belakangan ini tengah diramaikan dengan adanya kasus dugaan ayah merudapaksa ketiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena keputusan Polres Luwu Timur untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.

Diketahui surat perintah penghentian penyidikan ini diterbitkan lantaran tidak cukupnya bukti terkait tindak pidana dalam kasus ini.

Hingga akhirnya di media sosial Twitter muncul tagar #PercumaLaporPolisi dan sempat menjadi trending.

Baca juga: Kasus Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anaknya, Mabes Polri: Bukti Baru Bisa Buat Penyidikan Dibuka Kembali

Tagar #PercumaLaporPolisi ini adalah bentuk kekecewaan publik atas penghentian kasus rudapaksa yang menimpa tiga anak di bawah umur ini.

Terlebih yang diduga menjadi pelaku adalah ayah kandung mereka sendiri.

Menanggapi adanya tagar #PercumaLaporPolisi ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan bahwa setiap adanya laporan dari masyarakat, maka polisi pasti akan menindaklanjuti.

Meski demikian Rusdi menambahkan bahwa proses penindaklanjutan laporan ini juga harus didasari dengan alat bukti.

Baca juga: Kedepankan Transparansi dan Perlindungan Hak Korban dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021). (Rizki Sandi Saputra)

"Yang jelas, setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti. Dan tentunya proses di kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut Rusdi menuturkan, jika dalam kasus tersebut sudah ditemukan alat bukti yang cukup dan dipastikan ada tindak pidana maka polisi akan menindaklanjutinya.

Namun jika alat bukti tidak mencukupi dan tidak ada keyakinan dari penyidik terkait adanya tindak pidana, maka penyidik tidak akan melanjutkan laporan kasus tersebut.

"Ketika didasari oleh alat bukti dan penyidik berkeyakinan ada ada suatu tindak pidana, pasti akan ditindaklanjuti. Tapi ketika ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi dan penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana, tentu penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut," terang Rusdi.

Baca juga: Perjalanan Kasus Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur, Awal Pelaporan hingga Sekarang

Terduga Pelaku Buka Suara

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, SA, terduga pelaku rudapaksa terhadap tiga anak kandungnya buka suara setelah kasus dugaan rudakpaksa tersebut kembali viral.

Dikutip dari TribunTimur, SA mengatakan orang-orang tidak memahami kejadian yang sebenarnya.

Menurut SA, RS memaksakan kehendak.

Ia pun membantah anggapan dimana ia bisa mempengaruhi penyelidikan kasus ini hingga akhirnya dihentikan oleh polisi.

"Terus kalau kita mau secara analisa atau logika, saya ini siapa mau mempengaruhi ini (kasus). Tuduhannya (ke saya) bahwa bisa mempengaruhi penyidik."

Baca juga: Kronologi Kasus Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anaknya yang Kembali Viral, Berawal dari Cerita si Bungsu

"Sedangkan bupati, ketua DPRD diambil (ditangkap). Apalagi semacam kita ini kalau memang melakukan kesalahan," kata SA, Jumat (7/10/2021).

SA membantah telah merudapaksa ketiga anak kandungnya sendiri.

Bahkan menurut SA, tuduhan tersebut sangatlah tidak masuk akal.

Pascadilaporkan pada 2019 lalu, SA mengaku sudah tidak bertemu dengan anaknya.

"Takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu sudah saya jaga. Saya sudah tahu karakter mamanya, saya nda mau. Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, terus itu (bukti transfer) saya fotocopy bukti-buktinya (transfer)."

Baca juga: PSI Minta Buka Kembali Kasus dan Visum Ulang Dugaan Rudapaksa Tiga Anak di Luwu Timur

"Saya tanyakan kepada bank, apakah rekening (RS) ini masih aktif untuk memastikan uang yang saya transfer sampai ke mamanya, karena tidak ada rekening anaknya," ujar dia.

SA juga mengaku sejak terjadinya masalah dengan RS, ia tidak pernah berkomunikasi lagi.

Kini SA hanya berharap agar laporan baliknya bisa ditindaklanjuti oleh Polres Luwu Timur untuk mengembalikan nama baiknya.

Selain itu SA juga khawatir jika kondisi psikologis ketiga anaknya menjadi terganggu.

Baca juga: Mabes Polri Pastikan Penyelidikan Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa Telah Sesuai SOP

"Ini juga anak nanti psikologisnya bagaimana, nanti dia misalkan masuk sekolah (di-bully), oh ayahnya kasih begini (perkosa). Pasti mi iya di-bully (anak saya) di sekolah bahwa sudah di-anu sama ayahnya."

"Itu kan akan beredar, karena liar ini barang. Saya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti laporan baliknya kepada RS," katanya.

Dihentikannya penyelidikan oleh polisi, lanjut SA, membuktikan dirinya tidak bersalah.

Karena itu, ia melaporkan balik istrinya karena dugaan pemerkosaan itu telah tersebar ke mana-mana.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Daryono)(Kompas.com/Tsarina Maharani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved