Kamis, 2 Oktober 2025

Baru Berkenalan Beberapa Jam, Pria di Sumsel Nodai Gadis 15 Tahun, Diajak Menginap di Rumah Pelaku

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 20 tahun berini

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang pria di di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), rudapaksa gadis 15 tahun. 

Mendapati hal tersebut setelah diceritakan oleh L orang tuanya yang kemudian melaporkak kejahatan tersebut ke Polres Empat Lawang.

"Tersangka lakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak" Tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nekat Rudapaksa Gadis Usai Kenalan di Pesta Pernikahan, Pria di Empat Lawang Diringkus

(TribunSumsel.com/Sahri Romadhon)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved