Sabtu, 6 September 2025

Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Jika Ada Bukti Baru, Polisi Siap Buka Kembali Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Mabes Polri menantikan alat bukti baru dari pihak internal terkait kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur.

Penulis: Nuryanti
The Week
Ilustrasi pencabulan. Mabes Polri menantikan alat bukti baru dari pihak internal terkait kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan Mabes Polri menurunkan tim audit ke Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur dalam kasus dugaan pencabulan tiga anak oleh ayah kandung.

Tim Audit Mabes Polri akan melakukan penyelidikan dan audit dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel khususnya di Polres Luwu Timur," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (10/10/2021).

Rusdi menjelaskan, tim ini juga akan menyelidiki bagaimana kasus ini bisa dihentikan oleh penyidik Polres Luwu Timur.

"Tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik dalam menangani kasus ini," katanya.

Baca juga: Kabareskrim Tanggapi Laporan Pencabulan Anak di Luwu Timur: Mau Diapakan Bila Faktanya Tidak Ada?

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur, DPR hingga Istana Angkat Bicara

Mabes Polri juga menantikan alat bukti baru dari pihak internal terkait kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur ini.

Polri pun akan membuka kasus ini kembali apabila ada alat bukti baru.

"Tentunya akan memberikan asistensi kepada penyidik apabila nanti penyelidikan ini akan dilakukan kembali."

"Berdasarkan nanti apabila didapatkan alat bukti baru, tentunya penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini," tegas Rusdi.

Pelapor akan Serahkan Bukti Baru

Sementara itu, ibu dari tiga anak diduga korban pencabulan di Luwu Timur akan menyerahkan bukti baru ke kepolisian pada Selasa (12/10/2021).

Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, mengatakan kasus ini akan ditangani secara profesional.

Sehingga, pihaknya menantikan bukti baru yang akan disampaikan pelapor agar kasus ini bisa kembali dibuka.

"Bukti-bukti baru yang dimiliki, kami bisa melakukan upaya penyelidikan di kemudian hari," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu.

"Dari percakapan kami (dengan pelapor), bukti akan diserahkan pada Selasa minggu depan," ungkapnya.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR RI Minta Polri Transparan Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Jubir PAN: Aparat Harus Berpihak Pada Korban

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan