Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur
Jika Ada Bukti Baru, Polisi Siap Buka Kembali Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Mabes Polri menantikan alat bukti baru dari pihak internal terkait kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut.
Sementara itu, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.
Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara.
Baca juga: Kekerasan Anak Terus Terulang, LPSK Desak Polri Usut Lagi Kasus Dugaan Rudapaksa di Luwu Timur
Baca juga: Jadi Sorotan Istana, Kapolres Jemput Bukti Baru dari Pelapor Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur
Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.
“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” jelas Argo.
Polda Sulsel pada 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur