Sabtu, 6 September 2025

Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Jika Ada Bukti Baru, Polisi Siap Buka Kembali Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Mabes Polri menantikan alat bukti baru dari pihak internal terkait kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur.

Penulis: Nuryanti
The Week
Ilustrasi pencabulan. Mabes Polri menantikan alat bukti baru dari pihak internal terkait kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur. 

Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut.

Sementara itu, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara.

Baca juga: Kekerasan Anak Terus Terulang, LPSK Desak Polri Usut Lagi Kasus Dugaan Rudapaksa di Luwu Timur

Baca juga: Jadi Sorotan Istana, Kapolres Jemput Bukti Baru dari Pelapor Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur

Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” jelas Argo.

Polda Sulsel pada 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan