Kamis, 4 September 2025

6 Fakta Penggerebekan Pesta Narkoba di FIB USU, Ganja dari Aceh hingga Rektor akan Beri Sanksi

31 orang diamankan terdiri 14 mahasiswa aktif USU, 6 Alumni USU dan 11 lainnya datang dari masyarakat umum serta mahasiswa universitas lainnya

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan (kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan narkoba saat gelar kasus di kantor BNNP Sumut, Deliserdang, Senin (11/10/2021). BBNP Sumut melakukan kerja sama dengan pihak Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil menangkap 31 orang pengguna narkoba, 14 orang diantaranya mahasiswa dan mengamankan barang bukti ganja kering seberat 508,6 gram. 

"Lalu, kata kawanku ada. Nah, dikirim seseorang itu lah narkoba ke sini," bebernya.

4. Dapat saran jualan di lingkungan kampus USU

DM mengaku mendapat saran dari temannya agar mengedarkan ganja tersebut di lingkungan kampus USU.

Kampus hijau itu, sambung DM, disebut-sebut aman untuk jualan narkoba.

"Teman itu bukan mahasiswa USU," bebernya.

Ia mengaku mengedarkan ganja tersebut hanya di kampus USU.

5. Rektor USU Beri Sanksi

Rektor USU Muryanto Amin mengakui telah berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk memberantas narkoba di wilayah kampus.

Muryanto menegaskan kampus USU harus bersih dari narkoba dan tidak akan membiarkan mahasiswa ada yang bermain-main dengan narkoba.

"Kalau ada (mahasiswa salahgunakan narkoba) akan kita berikan sanksi berat," kata Muryanto kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Misteri Pemasok Ganja Anji Manji, Sang Musisi Akui Beli Ganja Via DM di Instagram, Tak Kenal Penjual

Ia pun menjelaskan untuk mahasiswa USU yang ditangkap BNNP Sumut saat ini jika ada yang dikenakan sanksi berat, maka pihak kampus juga akan memberikan sanksi berat pula.

"Kita lihat prosesnya di BNN, kalau nanti bisa dibina dan diperbaiki akan kita kasih toleransi lah.

Tapi kalau engga bisa, ya kita berikan sanksi berat sampai ke tahap Drop Out," ungkapnya.

Dia pun mengungkapkan dari awal pihaknya dengan para dosen dan dekan memutuskan bahwa jangan ada lagi mahasiswa yang ngumpul di ruangan sampai malam hari bila memang tidak produktif.

"Nah, dosen-dosen diharapkan setiap mau kuliah nanti menyampaikan pesan paling tidak 1 sampai 2 menit terkait bahaya narkoba ini," sebutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan