Rabu, 3 September 2025

Mantan Marketing Properti yang Hamil 9 Bulan di Surabaya Dijual Suami pada Pria Hidung Belang

Dijual sejak kandungannya 4 bulan hingga usai kandungan 9 bulan masih melayani dan setelah melahirkan tetap diminta layani pria hidung belang

Editor: Eko Sutriyanto
Montase
Foto korban dan tersangka saat di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (15/10/2021). 

Selain itu juga faktor ekonomi karena keduanya sudah tidak lagi bekerja sebagai marketing property selama pandemi," tandasnya.

Guna menarik minat pria hidung belang, Dian memosting foto dan video EVS dari setengah telanjang hingga telanjang penuh sambil melayani tamunya.

Di sana tertulis caption Avail Bumil (Ibu hamil) Surabaya-Sidoarjo.

Karena perbuatannya itu, Dian terancam hukuman di atas empat tahun penjara dengan dijerat pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria di Surabaya Tawarkan Istrinya yang Hamil 9 Bulan untuk Bersetubuh Bertiga, Tarif Rp 1 Juta

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan