Ketika Dua Kapolsek di Indramayu Tertipu Bisnis BBM, Kerugian Rp 60 Juta dan Rp 135 Juta
Pelaku meraup uang para korbannya dengan nilai total lebih dari Rp 3 miliar. Jumlah kerugian para korban berbeda.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Dua Kapolsek di Indramayu, yakni Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda dan Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani, menjadi korban penipuan seorang warga desa.
Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani sekarang sudah dipindahtugaskan sebagai Pamen Polres Kuningan.
Mereka tertipu karena tergiur keuntungan melimpah, bisnis bahan bakar minyak senilai miliaran rupiah.
A (43), tersangka pelaku, kini sudah mendekam di sel tahanan polisi.
Warga Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu itu ditangkap ketika tengah berada di rumah mertuanya di Desa Rajasinga Kecamatan Terisi.
Tersangka ternyata tak bersembunyi jauh.
"Ia ternyata ada di rumah mertuanya bisnis BBM di belakang Polsek Terisi, langsung kita amankan untuk dimintai keterangan," ujar Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, Minggu (17/10/2021).
Hendro mengatakan, selain ia dan rekannya yang kini sudah bertugas di Polres Kuningan, ada tujuh orang lainnya yang ikut menjadi korban penipuan berkedok bisnis BBM ini.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku meraup uang para korbannya dengan nilai total lebih dari Rp 3 miliar.
Jumlah kerugian para korban berbeda, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Kapolsek Iptu Hendro Ruhanda mengalami kerugian hingga Rp 60 juta.
Namun, rekannya, Kompol Alka Nurani, lebih besar lagi.
Baca juga: Bareskrim Tangkap 10 Buronan Pelaku Kasus TPPO Hingga Penipuan 2.705 Calon Jemaah Umrah
"Pak Alka Nurani, rugi mencapai Rp 135 juta," ujar Iptu Hendro.
Hendro mengatakan, A menipu para korbannya dengan mengajak kerja sama dalam bisnis pendisribusian BBM.
A memperdaya para korbannya karena melabeli tempat penyimpanan BBM-nya dengan nama Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL).