Ketika Dua Kapolsek di Indramayu Tertipu Bisnis BBM, Kerugian Rp 60 Juta dan Rp 135 Juta
Pelaku meraup uang para korbannya dengan nilai total lebih dari Rp 3 miliar. Jumlah kerugian para korban berbeda.
Editor:
Dewi Agustina
Tak hanya itu, A juga menjanjikan keuntungan yang banyak.
Kepada para korbannya, A menjanjikan keuntungan Rp 100 per liter dan dalam waktu singkat.
Aksinya terbongkar karena hingga batas waktu yang disepakati, para korban ternyata tak kunjung menerima keuntungan yang dijanjikan.
Setelah perjanjian dibuat, keuntungan yang dijanjikan tersebut tidak kunjung diterima.

Hendro mengaku, penyertaan modal Rp 60 juta yang ia berikan, ia hanya menerima sekitar Rp 25 juta.
A kemudian menghilang sebelum akhirnya ditangkap di rumah mertuanya.
"Jadi dia ini menipu korban untuk membayar sebagian keuntungan dari kerja sama dengan korban sebelumnya yang ia janjikan, dan kejadiannya terus berulang hingga banyak korban yang tertipu," ujarnya.
Hendro mengatakan, kepada penyidik A sudah mengakui seluruh perbuatannya. A juga sudah meminta maaf.
A bahkan meminta izin pada penyidik untuk diperbolehkan tidur di sel tahanan pada malam seusai diperiksa.
Minta Tidur di Sel
Sementara itu A (43) warga Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu kini jadi tersangka penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 3 miliar lebih.
Uang tersebut ia dapat dari 9 korban yang sebelumnya berhasil ditipu dengan diajak kerja sama dalam bisnis Pendistribusian BBM.
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda mengatakan, A ditangkap saat tengah berada di rumah mertuanya di Desa Rajasinga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Jadi Korban Penipuan Modus Pura-pura Beri Sumbangan untuk Gereja, IRT di Magelang Rugi Puluhan Juta
"Setelah menghilang, kita mengetahui A ini ada di rumah mertuanya di belakang Polsek Terisi dan langsung kita amankan untuk dimintai keterangan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/10/2021).
Iptu Hendro Ruhanda menceritakan, ketika dimintai keterangan, A mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf.