Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka yang Ditahan, Modus Janji Bebaskan Ayah Korban
Seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga melakukan tindakan asusila. Ia diduga telah menyetubuhi putri dari tersangka yang ditahan.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Miftah
Ia juga menjelaskan, selain korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.
Setelah sebelumnya, terduga pelaku itu juga sudah diberhentikan dari jabatnya.
Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.
"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polda Sulteng Bakal Panggil Oknum Kapolsek di Parimo dan Korban Terkait Dugaan Tindakan Asusila
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPalu.com/Ketut Suta/Rezha Rinaldy/Fandy Ahmat)
Berita lainnya seputar Kabupaten Parigi Moutong.