Kamis, 11 September 2025

Mertua Setubuhi Menantu di Aceh, Korban Masih 16 Tahun, Pelaku Berdalih Tergoda Pakaian Terbuka

Kasus seorang mertua tega setubuhi menantunya sendiri terjadi di Kabupaten Gayo Lues (Galus), Provinsi Aceh. Korbannya adalah remaja berusia 16 tahun.

Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang mertua di Kabupaten Gayo Lues (Galus), Provinsi Aceh, tega setubuhi menantunya sendiri yang masih di bawah umur. 

ARH menutup mulut korban dengan kain agar korban tak berteriak.

Baca juga: Kemen PPPA Minta Pelaku Rudapaksa Gadis 18 Tahun Meninggal di Halmahera Tengah, Dihukum Berat

Korban menangis

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam menjelaskan kasus mertua perkosa menantu dalam konferensi pers di Mapolres Gayo Lues, Selasa (19/10/2021).
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam menjelaskan kasus mertua perkosa menantu dalam konferensi pers di Mapolres Gayo Lues, Selasa (19/10/2021). (SERAMBINEWS.COM/RASIDAN)

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustama membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, setelah melakukan aksinya, ARH kembali masuk kamar korban.

Saat itu tersangka melihat korban merasa ketakutan dan menangis.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, suami korban bersama ibunya atau ibu mertua korban pulang ke rumahnya.

"Pada saat suami korban masuk ke dalam kamar, lalu korban menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya sendiri” kata Carlie, dikutip dari Serambinews.com, Rabu (20/10/2021).

Selanjutnya, korban bersama suaminya dan ibu mertua melaporkan kejaian ini kepada polisi.

ARH diamankan bersama barang bukti.

“Kini tersangka telah ditahan di sel Mapolres Galus," imbuh Carlie.

Baca juga: Kronologi Nenek 72 Tahun di Luwu Coba Dirudapaksa Menantunya Sendiri, Modus Pelaku Obati Korban

Berdalih tergoda pakaian korban

Carlie melanjutkan, korban masih di bawah umur dan berstatus sebagai pengantin baru.

Korban masih tinggal di rumah ayah mertuanya bersama suaminya di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues (Galus).

"Korban sudah menjalani rumah tangga atau menikah dengan anak tersangka sebagai suami korban JNH (16) lebih kurang sudah satu tahun,” jelasnya, dikutip Serambinews.com.

“Namun pengantin baru itu belum dikaruniai anak hingga saat ini," lanjutnya.

Baca juga: Kakek di Aceh Tamiang Tega Lecehkan Dua Anak Tetangganya, Mediasi Gagal, Kini Pelaku Masuk Bui

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan