Kamis, 11 September 2025

Mertua Setubuhi Menantu di Aceh, Korban Masih 16 Tahun, Pelaku Berdalih Tergoda Pakaian Terbuka

Kasus seorang mertua tega setubuhi menantunya sendiri terjadi di Kabupaten Gayo Lues (Galus), Provinsi Aceh. Korbannya adalah remaja berusia 16 tahun.

Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang mertua di Kabupaten Gayo Lues (Galus), Provinsi Aceh, tega setubuhi menantunya sendiri yang masih di bawah umur. 

Dalam kesempatan tersebut, Carlie juga memberikan penjelasan terkait dengan isu atau kabar alasan pelaku tergoda karena korban sering berpakaian terbuka.

Carlie menegaskan, itu tidak masuk akal dan hanya dalih yang dibuat-buat oleh ARH.

"Sebenarnya alasan itu dibuat-buat oleh ARH sendiri, kalau nafsu sudah memuncak apa saja bisa dilakukan."

“Ini hanya alasan ARH menantunya berpenampilan terbuka, padahal penampilan korban atau menantunya sendiri dalam sehari-harinya yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Blangkejeren itu hanya biasa-biasa saja, tidak ada yang berlebihan," tandas Carlie.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(SerambiNews.com/Rasidan/Faisal Zamzami)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan