Selasa, 30 September 2025

Pria Aceh Tega Rudapaksa Menantunya yang Berumur 16 Tahun, Dilakukan Saat Suami Korban Kenduri

Perbuatan bejat tersebut terjadi di rumah tersangka yang masih tinggal bersama menantunya itu di Kecamatan Pantan Cuaca

Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBINEWS.COM/RASIDAN
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam menjelaskan kasus mertua perkosa menantu dalam konferensi pers di Mapolres Gayo Lues, Selasa (19/10/2021). 

"Sebenarnya alasan itu dibuat-buat oleh tersangka ARH sendiri, kalau nafsu sudah memuncak apa saja bisa dilakukan,” tegasnya.

“Ini hanya alasan tersangka menantunya berpenampilan seksi, padahal penampilan korban atau menantunya sendiri dalam sehari-harinya yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Blangkejeren itu hanya biasa-biasa saja, tidak ada yang berlebihan," tukas Kapolres.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Edan! Pria Ini Tega Perkosa Menantunya Sendiri, Korban Masih Berusia 16 Tahun, Begini Kronologisnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved