Minggu, 28 September 2025

Razia Hotel dan Wisma di Makassar, 4 Pasangan Tidak Sah Digelandang ke Satpol PP

Sepasang yang terjaring awalnya mengaku saudara. Namun setelah dicek kartu identitasnya, keduanya berasal dari daerah berbeda.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Amba
Empat pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Makassar, Kamis (22/10/2021) malam. Mereka didata di truk Satpol PP Kota Makassar, Kamis (22/10/2021) malam. 

Begitu juga saat diinterogasi.

"Saudaraku ji itu pak, baru sampai dari Lampung," kata sang perempuan dengan rambut terurai.

Sementara si pria mengaku hanya sebatas teman.

"Saya berteman pak, kebetulan saya baru dari Jombang, makanya saya istirahat di kamarnya," ucap si pria.

Lain lagi yang dipergoki di kamar lantai dua.

Di kamar itu seorang pria berbadan tambun tidak mengenakan busana dengan seorang wanita.

"Saya baru masuk pak, saya ini hanya pijat," ucap si pria.

Baca juga: Gelar Razia Siang Hari, Petugas Gabungan Amankan 30 Pasangan Mesum di Hotel Kabupaten Bekasi

Namun alasan itu tidak diterima petugas, dan keduanya pun digelandang ke truk satpol PP.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhyiddin Mustaqim mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya menerima aduan masyarakat.

"Ini terkait dengan adanya laporan masyarakat. Dan kami Dinas Sosial memang ada program razia baik itu wisma (hotel) maupun PSK yang ada di jalan-jalan," kata Muhyiddin ditemui seusai razia.

Keempat pasangan terjaring kata dia, akan dilakukan assesmen dan dimasukkan ke dalam panti khusus penanganan tuna susila.

Pihaknya berjanji akan rutin menggelar razia serupa untuk menjaring pelaku prostitusi komersial atau pasangan tanpa ikatan pernikahan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia 'Malam Jumat' Dinas Sosial Makassar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan