Sabtu, 16 Agustus 2025

Soal Panggil Netizen Lewat IG, Polda Kalteng Sampaikan Permintaan Maaf, Kini Admin Diperiksa Propam

Polda Kalimantan Tengah menyampaikan permintaan maaf terkait anggotanya yang memanggil netizen melalui direct message di Instagram.

Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Eko Saputro. Dalam artikel mengulas tentang Polda Kalimantan Tengah yang menyampaikan permintaan maaf terkait ulah anggotanya memanggil netizen melalui direct message di Instagram. 

Hal tersebut, berkaitan komentar pemberitaan mutasi Aipda Ambarita buntut periksa paksa ponsel warga.

Komentar ditinggalkan di akun Instagram @infokalteng.

Kemudian, pengelola akun resmi humaspoldakalteng mengirimkan pesan melalui DM kepada warganet tersebut.

Ia bertanya maksud komentar yang ditinggalkan warganet dan memintanya mendatangi kantor Humas Polda Kalteng.

"Maksudmu komen "mampus" di infokalteng itu apa? Hari ini pukul 10.00 WIB kmu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan.. kami tunggu segera," begitu pesan dalam tangkapan layar yang dibagikan @salimvanjav pada 20 Oktober 2021.

Keduanya membahas penggunaan kata mampus.

Admin humaspoldakalteng merasa tidak cocok kata tersebut digunakan.

Sementara warganet menjelaskan, penggunaan mampus bukan berarti mati.

"Mampus tuh kata2 ejekan, bukan doa. Pernah dengan, 'Mampus, aku pulang telat'. Pergeseran bahasa juga dipakai," kata warganet tersebut.

Minta Bertemu

Admin akun official itu meminta Warganet menemuinya atau ia yang akan mendatangi Warganet tersebut.

Berdasarkan tangkapan layar pembicaraan, pertemuan dimaksudkan untuk menjelaskan masalah komentar tersebut.

Pengguna akun humaspoldakalteng itu mengaku sudah melakukan tangkapan layar komentar warganet itu.

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. Dalam artikel mengulas tentang Polda Kalimantan Tengah yang menyampaikan permintaan maaf terkait ulah anggotanya memanggil netizen melalui direct message di Instagram.(Tribunnews.com)

Baca juga: Ini Penjelasan Kakorlantas Polri soal Polisi yang Gunakan Mobil PJR untuk Pacaran

Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan, admin yang sempat memanggil netizen tersebut kini telah ditegur oleh Polda Kalteng.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan