Rabu, 20 Agustus 2025

Pemuda Pengangguran Rudapaksa ABG 15 Tahun, Sempat Menghilang setelah Tahu Pacarnya Hamil 7 Bulan

Pemuda pengangguran asal Kabupaten Mesuji, Lampung berinisial NS (23) tega merudapaksa seorang ABG, R (15).

Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan - Pemuda pengangguran asal Kabupaten Mesuji, Lampung berinisial NS (23) tega merudapaksa seorang ABG, R (15). Pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan asmara. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda pengangguran asal Kabupaten Mesuji, Lampung berinisial NS (23) tega merudapaksa seorang ABG, R (15).

Pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan asmara.

Dengan status berpacaran itu pelaku merayu korban agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku bahkan berjanji akan menikahi korban.

Namun, setelah mengetahui korban hamil tujuh bulan, pelaku malah menghilang.

Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, pelaku sempat mengilang setelah tahu pacarnya berinisial R hamil tujuh bulan, karena dirudapaksa oleh pelaku.

Baca juga: Motif Pria Coba Rudapaksa Dokter di Rote Ndao, Ngaku Spontan, Sering Lihat Korban Berpakaian Minim

"Setelah korban hamil ternyata pelaku melarikan diri, Sehingga orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tulangbawang," terang AKP Wido, Jumat (22/10/2021).

"Setelah pelaku berhasil ditangkap, saat diinterogasi oleh petugas, pelaku ini mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan tindak asusila kepada korban hingga hamil," ujar Wido.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulangbawang.

Menurut Wido, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang perlindungan anak.

Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur Diamakan Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda pengangguran berinisial NS (23) ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang.

Warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung itu dibekuk polisi karena ulahnya yang merudapaksa gadis berusia 15 tahun berinisial R.

Akibatnya, siswi asal Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat itu hamil tujuh bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan