Setahun Hilang karena Diculik, Wanita Muda Asal Madiun Ditemukan di Sleman, Sudah Lahirkan Bayi
Sempat hilang selama setahun karena diculik, remaja berinisial KN (15) asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur akhirnya ditemukan.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
Pihak hotel membenarkan tersangka dan korban pernah menginap di salah satu hotel.
Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku telah merudapaksa korban berulang kali.
Dengan petunjuk itu, polisi tak hanya menjerat tersangka dengan tuduhan pidana melarikan anak gadis saja.
Tersangka juga dijerat dengan tuduhan melecehkan anak di bawah umur yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sesuai undang-undang itu, tersangka diancam dengan hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara.
"Jadi tersangka juga kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, tidak hanya pidana membawa lari anak gadis," papar Dewa.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Anak di Madiun Diculik Setahun hingga Lahirkan Bayi, Polisi Urung Lakukan Tes DNA Pelaku
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)