Sabtu, 23 Agustus 2025

Minum Ciu Berujung Maut, Kakek di Klaten Bunuh Sahabat dengan Pedang, Lalu Serahkan Diri ke Polisi

Sakit hati dituduh selingkuh, kakek di Klaten tega habisi nyawa sahabat hingga akhirnya serahkan diri ke kantor polisi ditemani Ketua RW.

IST
Ilustrasi 

Setelah membunuh korban, pelaku langsung meninggalkan rumah dan datang ke rumah ketua RW 04, Dukuh Bangunrejo Kidul, Suwarto.

Pelaku meminta Suwarto mengantarkannya ke Mapolsek Jogonalan.

Di hadapan Suwarto, pelaku tidak menceritakan telah membunuh korban.

Karena diminta bantuan oleh pelaku, Suwarto bersedia mengantarkan pelaku sampai seberang jalan Mapolsek Jogonalan.

Lalu, Suwarto juga mewanti-wanti agar tidak membawa namannya jika terseret kasus hukum.

Baca juga: Penantian 6 Bulan Hasil Autopsi Kematian Bocah 14 Tahun di Sidoarjo, Ini Penjelasan Polisi

Pelaku Dikenal Tempramen dan Sering Mabuk

Setelah mengantar pelaku ke Mapolsek Jogonalan, Suwarto pulang ke rumah.

Beberapa menit kemudian, ada warga yang memberikan informasi bahwa pelaku telah membunuh korban.

Pelaku dikenal memiliki tempramen tinggi.

Selain itu, pelaku sering mabuk di rumahnya hingga warga dan para tokoh masyarakat tak berani menegurnya.

Hal tersebut dibenarkan Ketua RT 07 RW 04, Dukuh Bangunrejo Kidul, Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Dalinah.

"Tak ada yang berani tegur dia, pelaku memiliki tempramen tinggi, suka mabuk-mabukan di rumahnya," kata Dalinah, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Kontroversi Nama Jalan Attaturk, Begini Respons Menteri, Anggota DPR, Yusril dan Haji Lulung

Hal tersebut juga disampaikan Sekretaris Desa Granting, Jumakir.

Ia mengatakan, sebelum membunuh korban, pelaku pernah terlibat perkelahian dengan warga asal Prambanan.

"Dulu dia (pelaku) sempat menusuk orang, dia orangnya kesenggol sedikit, langsung emosi tinggi," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan