Kamis, 4 September 2025

Pemuda di Lampung Setubuhi Pacar yang Masih Pelajar, Korban Hamil 7 Bulan, Modus Janji Dinikahi

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tulangbawang, Lampung. pelakunya adalah pemuda 23 tahun berinisial NS

Editor: Endra Kurniawan
https://www.freepik.com/
Ilustrasi seorang pemuda di Kabupaten Tulangbawang, Lampung, nodai pacarnya hingga hamil 7 bulan. 

"Awalnya korban menolak, tetapi setelah pelaku berjanji akan menikahi akhirnya korban pun mau mengikuti permintaan pelaku," beber Wido.

Diancam 15 Tahun Penjara

Wido, mengutarakan, pelaku menghilang setelah tahu pacarnya berinisial R hamil tujuh bulan.

"Setelah korban hamil pelaku melarikan diri sehingga orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tulangbawang," terang Wido.

Baca juga: Motif Pria Coba Rudapaksa Dokter di Rote Ndao, Ngaku Spontan, Sering Lihat Korban Berpakaian Minim

"Seusai ditangkap dan diinterogasi petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya," papar Wido.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancama pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pemuda Imingi Pacar Menikah, Rudapaksa Siswi di Tulangbawang Lampung hingga Hamil

(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Berita lainnya seputar Kabupaten Tulangbawang.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan