5 FAKTA Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur: Ambil Senjata Tanpa Izin, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kasus oknum anggota polisi tembak rekannya yang sesama anggota polisi terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Berikut ini fakta-faktanya:
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
5. Bripka MN segera dipecat
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB, Irjen Muhammad Iqbal akan mengambil langkah tegas terkait kasus ini.
Termasuk segera memecat Bripka MN.
Kapolda berjanji akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku.
Disebutkan, dalam waktu dekat, Polda NTB akan menggelar sidang kode etik yang diikuti oleh Bripka MN.
Pada sidang tersebut, ada rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Saya pastikan, oknum tersebut proses pidana dan akan segera saya pecat sesuai dengan mekanisme," tegas Iqbal.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Sirtupillaili)(Kompas.com/Idham Khalid/Karnia Septia)