Senin, 8 September 2025

5 FAKTA Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur: Ambil Senjata Tanpa Izin, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kasus oknum anggota polisi tembak rekannya yang sesama anggota polisi terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Berikut ini fakta-faktanya:

KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi anggota polisi di Kabupaten Lombok Timur tembak rekan sesama anggota polisi. 

5. Bripka MN segera dipecat

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB, Irjen Muhammad Iqbal akan mengambil langkah tegas terkait kasus ini.

Termasuk segera memecat Bripka MN.

Kapolda berjanji akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku.

Disebutkan, dalam waktu dekat, Polda NTB akan menggelar sidang kode etik yang diikuti oleh Bripka MN.

Pada sidang tersebut, ada rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Saya pastikan, oknum tersebut proses pidana dan akan segera saya pecat sesuai dengan mekanisme," tegas Iqbal.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Sirtupillaili)(Kompas.com/Idham Khalid/Karnia Septia)

Berita lainnya seputar Kabupaten Lombok Timur.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan