Rabu, 27 Agustus 2025

Modus Penipuan Jual Beli Minyak Goreng, Ibu Muda di Bangkalan Gondol Uang Rp 206 Juta Milik Warga

Kasus penipuan dengan modus jual beli minyak goreng terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura. Pelakunya seorang ibu muda berinisial GMS.

Editor: Endra Kurniawan
Sriwijayapost/Istimewa
Ilustrasi ibu muda di Bangkalan gondol uang ratusan juta milik warga korban penipuan dengan modus jual beli minyak goreng. 

Sepekan kemudian, 8 April 2021 pengiriman pesanan tidak kunjung terjadi.

“AMZ adalah korban penggelapan dengan kerugian senilai Rp 140.650.00. Sedangkan korban, AMA menderita kerugian senilai Rp 66.150.000.

"Kasus dan modusnya sama, dimungkinkan ada korban lain. Tetapi baru dua orang yang melapor,” jelas Alith.

Baca juga: Wanita Muda asal Tegal Tipu 7 Warga, Gondol Rp 1,28 M untuk Foya-foya, Liburan hingga Sewa Apartemen

Di hadapan penyidik Sat Reskrim Polres Bangkalan, GMS mengaku uang dari hasil kejahatannya telah ludes untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Kami menunggu apakah korban lain yang ingin melapor. Jumlah korban atas kasus penggelapan dengan tersangka GMS hingga saat ini masih dua orang."

"Kami belum tahu berapa jumlah korbannya, namun baru dua orang yang melapor kepada kami,” pungkas perwira menengah kelahiran Surabaya itu.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Ibu Muda di Bangkalan ‘Tergelincir’ Licinnya Minyak Rp206 Juta, Kini Meringkuk di Balik Jeruji Besi

(TribunMadura.com/Ahmad Faisol)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan