Rabu, 20 Agustus 2025

Daftar Kapolres, Kapolsek & Kanit yang Dicopot Kapolda Sumut, Ada yang Terlibat Tindakan Asusila

Tak hanya berbuat asusila, Bripka Rahmat Hidayat Lubis bersama timnya juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian motor milik istri pelaku narkoba.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Fredy Santoso
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menjelaskan soal pencopotan Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso dari jabatannya di Polda Sumut, Senin (1/11/2021) malam. 

Petugas mendatangi kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia pada Selasa (4/5/2021) lalu.

Termasuk dalam tim yang bertugas saat itu ada Bripka RHL dan Aiptu DR.

Penyidik Polsek Kutalimbaru kemudian meringkus pelaku SM, suami dari MU bersama rekannya AS.

Lalu, SM dan AS dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko kemudian membeberkan, Bripka RHL bertemu dengan MU pada 23 Mei 2021 lalu.

Lokasinya berada di salah satu hotel yang ada di Kota Medan.

Adapun modus Bripka RHL, mengajak MU, istri tersangka narkoba untuk bertemu di hotel, guna membicarakan kasus narkoba suami MU.

Sesampainya di hotel, ternyata Bripka RHL melecehkan MU.

Bukan cuma itu saja, MU sebelumnya mengaku diperas Rp 30 juta, dan motor miliknya dibawa kabur.

"Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kami dan juga hasil pemeriksaan awal dari wanita tersebut," kata Riko, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Viral Istri Kapolres Tebing Tinggi Pamer Uang di TikTok, Kapolda Sumut Ingatkan untuk Jaga Sikap

Terakhir, Riko mengakui apa yang dilakukan Bripka RHL adalah sebuah kesalahan.

"Yang pasti anggota kami salah melakukan perbuatan itu," imbuhnya.

Belakangan terungkap fakta lain, MU yang diduga disetubuhi oknum anggota Polsek Kutalimbaru dalam kondisi hamil.

"Pada saat itu sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan si korbannya dalam kondisi hamil," tegas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya oknum penyidik Polsek Kutalimbaru yang diperiksa Propam Polda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak geram setelah mengetahui ada oknum penyidik di Polsek Kutalimbaru yang diduga lecehkan istri tersangka narkoba.

Akibat kasus ini, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim nya Ipda Syafrizal dicopot.

"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kapolda mengatakan, tindakan oknum penyidik yang diduga cabuli istri pelaku narkoba dan melakukan tindak pemerasan benar-benar mencoreng nama baik institusi Polri.

3. Kapolres Tebingtinggi AKBP, istrinya pamer duit

Senin (1/11/2021) malam, Kapolda Sumut menyatakan turut mencopot Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso.

AKBP Agus Sugiyarso dicopot imbas ulah sang istri yang pamer duit di media sosial.

Sebelumnya, beredar jepretan layar dari akun Tiktok @cimot_512 yang mengenakan pakaian olahraga sambil memegang uang pecahan seratus ribu.

Pascavideo pamer duit di medsos ini ramai diperbincangkan masyarakat, video tersebut langsung lenyap.

Bahkan akun Tiktok dimaksud sudah hilang.

Diduga, akun Tiktok beserta videonya dihapus oleh yang bersangkutan karena sudah diketahui Kapolda Sumut.

Sementara itu, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan www.tribun-medan.com.

Pesan yang dikirim via What'sApp belum direspon oleh Agus.

Baca juga: Kapolri Copot 9 Orang Kapolres hingga Pejabat Polda yang Bermasalah, Ini Daftarnya

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan komentar tegas terkait viral video TikTok yang memperlihatkan istri Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso memamerkan uang.

Kapolda Sumut juga mengingatkan untuk selalu menjaga sikap dan berhati-hati dalam bermain media sosial.

Sebab, segala perbuatan yang dilakukan pejabat publik dan keluarganya tentu akan menjadi sorotan.

Menurut Panca, persepsi masyarakat yang muncul bisa saja berbeda-beda ketika melihat suatu postingan di media sosial.

"Jadi persepsinya berbeda. Padahal itu mau arisan," kata Panca, Jumat (29/10/2021) dikutip dari Tribun Medan.

Momen istri Kapolres Tebing Tinggi pegang uang sebenarnya, kata Panca, ketika yang bersangkutan akan membagikan uang arisan.

"Disaat mau bagi (direkam). Tetapi kan jadinya salah (karena diupload)," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarat dan anggotanya untuk berhati-hati dalam bermain di media sosial.

"Sekali lagi hati-hati dalam menggunakan jari Anda."

"Apapun itu akan menimbulkan multitafsir," ucap Panca, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (1/11/2021).

Sosok AKBP Agus Sugiyarso

AKBP Agus Sugiyarso mulai menjabat sebagai Kapolres Tebing Tinggi sejak 6 Januari 2021.

Ia menggantikan posisi AKBP James P Hutagaol yang mendapat jabatan promosi Wdansat Brimob Polda Sumut.

Sebelumnya, AKBP Agus Sugiyarso menjabat sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut).

Selama memimpin Polres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiarso termasuk kapolres yang disukai masyarakat, dan beberapa kali mendapat papan bunga sebagai apresiasi dari masyarakat, sebagaimana dilansir Tribun Medan.

AKBP Agus Sugiarso pernah penerima penghargaan dari Organisai Alwasliyah Kota Tebing Tinggi.

Pada waktu itu, dia dinilai tanggap akan menurunkan status Pandemi Covid-19 di Tebing Tinggi.

Kegiatannya juga mendapat pujian dari masyarakat.

Pasalnya, Agus Sugiyarso kerap menyapa berbagai masyarakat duafa, baik pemulung atau lanjut usia untuk berbagi rezeki ketika menyusuri Kota Tebing Tinggi di pagi hari atau sore hari. (Tribunmedan, Tribunnews)

Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Daftar Panjang Perwira yang Dicopot Kapolda Sumut Karena Diduga Tidak Profesional Bekerja

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan