Rabu, 20 Agustus 2025

Daftar Kapolres, Kapolsek & Kanit yang Dicopot Kapolda Sumut, Ada yang Terlibat Tindakan Asusila

Tak hanya berbuat asusila, Bripka Rahmat Hidayat Lubis bersama timnya juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian motor milik istri pelaku narkoba.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Fredy Santoso
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menjelaskan soal pencopotan Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso dari jabatannya di Polda Sumut, Senin (1/11/2021) malam. 

Kemudian, pada Senin (1/11/2021) malam, Kapolda Sumut menyatakan turut mencopot Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso.

AKBP Agus Sugiyarso dicopot imbas ulah sang istri yang pamer duit di media sosial.

Baca juga: UPDATE Kasus Kapolres Pukul Anak Buah: AKBP Syaiful Lepas Kontrol hingga Brigpol SL Kesal Dimutasi

Soal kasus ini, Kapolda Sumut pun mewanti-wanti semua anggotanya agar hati-hati menggunakan media sosial.

Sebagai istri maupun keluarga pejabat kepolisian, setiap tindak tanduk pasti akan berdampak dan menjadi sorotan publik.

Bukan cuma mencopot Kapolres Tebingtinggi, Kapolda Sumut juga menyebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan juga dicopot.

Deni copot dalam rangka evaluasi kerja.

Namun disebut-sebut, pencopotan Kapolres Labuhanbatu ini ada kaitannya dengan masalah sebelumnya.

Beberapa waktu lalu, Kapolres Labuhanbatu dinilai sempat menghina wartawan yang mengonfirmasi dirinya soal kasus narkoba.

Kemudian, pencopotan juga dilakukan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus.

Terkait hal ini, kabar beredar bahwa pencopotan dilakukan lantaran kasus pedagang sayur yang dijadikan tersangka oleh penyidik.

Padahal sebelumnya, pedagang sayur itu menjadi korban kekerasan sejumlah preman di Pasar Pringgan.

Berikut rangkuman kasus yang menyebabkan para perwira tersebut dicopot dari jabatannya:

1. Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu, kasus korban penganiayaan dijadikan tersangka

Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya buntut menetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya preman bernama Liliwari Iman Gea di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan