Selasa, 2 September 2025

Kronologi IRT di Klaten Tewas Setelah Minum Air Dalam Kulkas, Diduga Korban Pembunuhan Modus Racun 

Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten meninggal setelah minum air dari dalam kulkas, begini kronologinya.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Sigit Nugroho (35) suami korban pembunuhan di rumah duka, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Selasa (2/11/2021). 

Selang beberapa menit, korban ditemukan tergeletak.

"Melihat istri saya sempoyongan dan langsung saya tangkap, belum dibawa ke rumah sakit sudah meninggal," kata Sigit

Baca juga: Diduga Dehidrasi dan Malnutrisi, Gajah Betina Berat 2 Ton Mati di Pelalawan 

Atas kejanggalan itu, dia mencoba menenggak minuman tersebut.

Untungnya, air tersebut tidak sampai tertelan dan langsung mengeluarkan paksa.

"Saat minum air itu, saya respon muntah, lidah saya rasannya pahit, mulut saya jadi keras," ujar Sigit.

"Atas kejadian tersebut, kami melaporkan ke polisi agar diusut tuntas," pungkasnya.

Selain meninggalkan Suami, korban juga meninggalkan 3 anaknya yang berusia masih muda.

Bahkan, anaknya ketiga masih berusia bayi di bawah 3 tahun. 

Pelaku Masih Kerabat, Tak Sampai 24 Jam Ditangkap

Pelaku yang diduga memberikan racun pada korban ibu rumah tangga di klaten masih kerabat korban. 

Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus pembunuhan ini. 

Tak sampai 24 jam, anggota Polres Klaten menangkap pelaku pembunuhan ibu rumah tangga di Klaten. 

Mereka menangkap pelaku di Wonogiri pada Selasa (2/11/2021). 

Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba Polresta Pekanbaru Kabur Siang Bolong, di saat Pemeriksaan 

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pada Senin (1/11/2021).

Korban adalah ibu rumah tangga berinisial HDS (28).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan