Senin, 29 September 2025

Calon Menwa UNS Tewas

Kabar Terkini Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diksar: Markas Menwa Digeledah, Ada Bukti Baru

Penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali melakukan penggeledahan di markas Menwa UNS pada hari ini Selasa (2/11/2021).

Editor: bunga pradipta p
TribunSolo Septiana Ayu/Fristin Intan
GE (20), mahasiswa UNS yang tewas saat Diksar Menwa (kiri) dan situasi kantor sekretariat Menwa UNS saat ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus meninggalnya mahasiswa UNS yang berinisial GE saat mengikuti Diksar Menwa masih terus berjalan.

Kini penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali melakukan penggeledahan di markas Menwa UNS pada hari ini Selasa (2/11/2021).

Dalam penggeledahan selama satu jam tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti tambahan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada beberapa barang dan dokumen yang disita di markas Menwa UNS.

Baca juga: Tuntut Keadilan untuk Rekannya yang Tewas saat Diklat Menwa, Mahasiswa UNS Gelar Aksi 

"Pagi tadi tim kembali menggeledah, melakukan penyitaan dalam bentuk dokumen di Kantor Menwa UNS untuk mencari BB (barang bukti) untuk melengkapi alat bukti," kata Ade dilansir Tribun Solo, Selasa (2/11/2021).

Lebih lanjut Ade menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan penyidikan dan pemeriksaan ahli bersama Tim Kedokteran Forensik Dokkes Polda Jateng.

Ahli tersebut ialah dokter yang melakukan autopsi pada GE.

Selain itu Ade menyebut akan ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang menjalani pemeriksaan polisi.

Baca juga: Ganjar, Gibran dan Juliyatmono Satu Suara Soal Tragedi Tewasnya Warga Mereka saat Diklat Menwa UNS

"Juga ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang kami lakukan pemeriksaan," terang dia.

Ade menegaskan, setelah bukti lengkap, penyidik akan segera melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan tindakan kekerasan pada GE ini.

Selain itu pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan dan pendampingan pada para saksi.

“Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi. Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Dalami Sosok Pelaku yang Lakukan Kekerasan Selama Diklat Menwa UNS, 25 Saksi Telah Diperiksa

Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS Solo saat Diklatsar Menwa UNS.

Meski lebih dari 7 hari berjalan, Kepolisian belum menetapkan tersangka atas kasus ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan