Kamis, 21 Agustus 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Ini Identitas Oknum Banpol yang Menyuruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang

Oknum bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membersihkan TKP

Editor: Erik S
Dokumentasi Danu
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Oknum bantuan polisi (banpol) yang menyuruh
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membersihkan TKP kasus subang berinisial U.

U merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.

Dia sering dimintai pertolongan membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.

Dapat diketahui, sosok banpol sendiri turut meramaikan kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Pasalnya, dalam pernyataan Danu sebelumnya, ia menerobos garis polisi yang terpasang di TKP serta membersihkan bak mandi diminta oleh oknum dari banpol itu sendiri.

Baca juga: Driver Ojol asal Subang yang Tewas Tertimpa Pohon Berada di Purwakarta Urus Orangtua yang Sakit

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum banpol tersebut yang namanya mulai tercuat dalam kasus Subang.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu juga sampai dengan saat ini masih menunggu serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian perihal oknum banpol yang menyuruh kliennya tersebut.

"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Keberadaan sosok banpol ini pun belum diketahui. Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.

Jika apakah dia termasuk dicari polisi karena juga saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.

Diketahui, sudah berjalan 79 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Kemarin Diperiksa Lima Jam

Muhamad Ramdanu (21) saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang namanya terus mencuat di publik.

Pasalnya, Danu sapaan akrabnya terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian secara maraton.
Pada Rabu (3/11/2021) kemarin, Danu diperiksa selama 5 jam oleh penyidik di Satreskrim Polres Subang.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Danu Kembali Diperiksa, Didampingi Orang Tua

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan