Densus 88 Tangkap Pemuka Agama di Bojonegoro
Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di rumahnya di Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di rumahnya di Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021).
Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu berinisial SKR atau BN (40).
Kesehariannya sebagai guru ngaji. BN juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Pendidikan dan Dakwah.
Kepala Desa Semen Kidul, Lughito mengungkapkan, SKR selama ini bekerja serabutan, tapi lebih banyak menjadi tukang servis.
Usai diamankan jelang subuh, tim antiteror langsung menggeledah rumahnya di dusun Kedungdowo, Desa Semen kidul, Kecamatan Sukosewu.
Baca juga: Legislator PKB Dukung Densus 88 dan BNPT Terus Berantas Para Pelaku Terorisme
Penangkapan yang terbilang cepat itu membuat banyak warga yang tidak mengetahui.
Lughito mengungkapkan, penangkapan warganya oleh tim Densus 88 Polri pada Selasa (9/11/2021) pukul 04.00 WIB pagi tadi.
SKR ditangkap oleh tim Densus 88 Polri di sekitar rumahnya tanpa perlawanan dan operasi penangkapan pun berlangsung sangat cepat.
Baca juga: Polisi Amankan Laptop dan Puluhan Buku dari Rumah Terduga Teroris di Gresik
"Tadi pagi setelah shalat subuh, di sekitar rumahnya, dan tidak ada warga yang tahu," kata Lughito, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Lughito menuturkan, SKR merupakan guru ngaji bagi anak-anak di masjid dan yayasan yang beralamat di Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu.
Tim Densus 88 Polri sempat menggeledah rumah SKR yang juga ketua yayasan dakwah didampingi pihak perangkat desa.
"Petugas tadi juga sempat menggeledah ke dalam rumah didampingi perangkat desa," ujarnya.
Pada Selasa pagi, Densus 88 juga menangkap terduga teroris di Kabupaten Gresik.
Baca juga: Agil Kaget Saat Pemilik Bengkel Ditangkap Densus 88: Pak P Lagi Benerin Mobil Pelanggan
Pria yang ditangkap itu diamankan sekitar pukul 08.00 WIB.
Terduga teroris yang diamankan Densus 88 disebut telah berkeluarga dan memiliki seorang anak.