Senin, 11 Agustus 2025

Modus Bisa Usir Genderuwo, Dukun Gadungan di Sumut Setubuhi 2 Wanita, Aksi Dilakukan Berulang Kali

Kasus pelecehan dengan modus dukun gadungan terjadi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). pelakunya pria berinsial A alias D.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com: Tribun-Medan.com/Istimewa
(Kiri) Pelaku saat diamankan polisi dan (Kanan) Polisi ketika menggeledah rumah A alias D. 

"Mereka berdua melakukan kesepakatan dan bertemu dengan memberikan uang Rp 500 ribu," katanya.

SP dan SY dilecehkan oleh pelaku dalam waktu yang berbeda.

Namun menggunakan modus sama, yakni bisa mengembalikan keperawanan dan mengusir hantu.

"Ngakunya bisa mengembalikan keperawanan dan mengusir genderuwo yang mengikuti korban," urai Ferry.

Baca juga: Pak RT di Siantar Tega Lecehkan Anak Tetangga, Terungkap saat Foto Syur Korban Beredar

Terancam hukuman 9 tahun

Andri alias Dimas, dukun gadungan di Batubara yang lecehkan 2 wanita.
A alias D, dukun gadungan di Batubara yang lecehkan 2 wanita. (TRIBUN MEDAN/HO)

Ferry melanjutkan, usai pelaporan pihaknya berhasil mengamankan A.

Disangkakan dengan Pasal 294 ayat 2 huruf 2e KUHPidana.

"Ancaman kurungannya sembilan tahun penjara," pungkas Ferry.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com /Alif Al Qadri Harahap)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan wanita.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan