Sabtu, 16 Agustus 2025

Remaja 19 Tahun Masuk Bui Gara-Gara Hamili 3 Wanita dalam Setahun, Begini Kisahnya

Pemuda yang kesehariannya yang mencetak batu bata ini mengaku tiga perempuan yang dihamilinya itu kini sudah melahirkan buah hatinya

Editor: Eko Sutriyanto
POS KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
YM Makin saat ditemui di Mapolres Flotim 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Pemuda asal Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur berinisial YM (19) harus mendekam di sel tahanan Polres Flotim.

Ia diamankan usai menghamili 3 perempuan dalam setahun.

Lantas bagaimana ceritanya YM bisa masuk sel Polres Flotim?

Pemuda yang kesehariannya yang mencetak batu bata ini mengaku tiga perempuan yang dihamilinya itu kini sudah melahirkan buah hatinya. 

Salah satu keluarga perempuan yang dihamilinya melaporkan persoalan itu ke polisi. 

Baca juga: Warga Flores Timur Sempat Terpental Sebelum Tewas Tersengat Listrik

"Perempuan pertama orang Weri, satu dari Watowiti dan terakhir dari Riangkemie.

Selama ini saya bertanggungjawab yang dari Watowiti.

Tiga-tiga sudah punya anak semua," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Flotim, Senin 15 November 2021 .

Ia mengaku, perempuan pertama dari Weri sudah lama dihamilinya namun ia tak bertanggungjawab.

 Tak lama kemudian, gadis asal Watowiti mengaku hamil.

Ia lalu memutuskan untuk bertanggungjawab.

Terakhir, ia menghamili lagi perempuan sekampungnya di desa Riangkemie..

Hal ini membuat keluarga perempuan tak terima dan melaporkan ke polisi.

"Saya bersedia bertanggungjawab tapi keluarga perempuan tetap tidak mau," katanya. 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Hamili 3 Perempuan Dalam Setahun, YM Masuk Bui Polres Flotim

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan