Jumat, 29 Agustus 2025

Kenal Lewat FB Berujung Pilu, Siswi SMP Dirudapaksa Pemuda di Mobil, Korban juga Diperas Rp5 Juta

Seorang siswi SMP di Tulang Bawang menjadi korban rudapaksa seorang pemuda. Korban juga diperas Rp 5 juta oleh pelaku.

Editor: Daryono
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang siswi SMP di Tulang Bawang menjadi korban rudapaksa seorang pemuda. Korban juga diperas Rp 5 juta oleh pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib memilukan menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tulang Bawang, Lampung.

Gadis berinisial I (15) itu menjadi korban rudapaksa seorang pemuda, K (18).

Tak hanya dirudapaksa, pelaku juga melakukan pemerasan terhadap korban.

Diketahui, pelaku merupakan warga Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Mengutip Tribun Lampung, peristiwa itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku lewat media sosial Facebook.

Keduanya kerap berkomunikasi melalui Facebook hingga akhirnya bertukar nomor telepon.

Dari situ, keduanya sepakat untuk menjalin hubungan pacaran.

Pelaku kemudian kerap merayu korban.

Baca juga: ABG Berusia 15 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa dan Pemerasan, Begini Kronologi Lengkapnya

Baca juga: Menduda karena Stroke, Pria di Surabaya Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil 8 Minggu, Ini Modusnya

Lalu, pada satu waktu, K meminta korban mengirimkan foto vulgar via WhatsApp.

Karena alasan telah berpacaran, korban pun menuruti permintaan pelaku.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk bertemu.

"Keduanya lalu sepakat bertemu pada Rabu (25/8/2021) lalu sekira pukul 09.00 WIB."

"Keduanya bertemu di depan SMP Negeri 2 Menggala," kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, Minggu (21/11/2021).

Setelah bertemu, pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam mobilnya.

Bermodal foto vulgar korban, pelaku lalu mengancam korban agar mengikuti keinginannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan