Rabu, 27 Agustus 2025

Virus Corona

Belum Ada Pos Penyekatan PPKM Level 3 di Perbatasan Wilayah DIY

Pemda DIY belum berencana untuk mengadakan pos penyekatan di wilayah perbatasan karena arus kendaraan keluar masuk DIY tergolong tinggi.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Rizki Sandi
Polisi lalu lintas (Polantas) mengatur arus lalu lintas di depan Pos Penyekatan PPKM Level 4,di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Menjelang musim liburan Hari Natal Tahun Baru (Nataru), pemerintah pusat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Dengan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat sehingga meminimalisasi potensi terjadinya gelombang ketiga.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, hingga saat ini Pemda DIY belum menerima petunjuk teknis terkait pengetatan yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada akhir tahun nanti.

Pemda DIY juga belum berencana untuk mengadakan pos penyekatan di wilayah perbatasan.

Sebab, arus kendaraan keluar masuk DIY tergolong tinggi karena pelonggaran yang diberlakukan selama PPKM level 2.

"Kalau angkutan darat kita sulit kontrol. Paling paling secara sampel saja. Kalau semua (diperiksa) tentu tidak dimungkinkan, pasti macet lah," kata Aji di kantornya, Senin (22/11/2021).

Selain itu, pemerintah daerah juga tak akan melakukan penutupan objek wisata.

Kendati demikian, pihaknya akan memperketat pengawasan di destinasi wisata.

Aji meyakini mayoritas warga yang melakukan perjalanan saat libur Nataru memiliki tujuan untuk berwisata sehingga perlu dilakukan pengawasan.

"Yang pasti untuk melakukan penutupan tempat pariwisata kita juga sulit, ya, mungkin yang harus dilakukan adalah pengetatan di tempat-tempat wisata. Perlu ada pengetatan supaya jumlah pengunjung memungkinkan tidak ada kerumunan," jelasnya.

Baca juga: Perintah Jokowi ke Jajaran soal PPKM Level 3 saat Nataru: Komunikasikan dengan Baik pada Masyarakat

Langkah antisipasi lain, yakni dengan melakukan pemeriksaan bus pariwisata.

Petugas akan memastikan bahwa wisatawan yang masuk DIY telah tervaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Aji mencontohkan, skema tersebut telah dilakukan pemerintah Kota Yogyakarta dengan kebijakan One Gate System.

Dia berharap agar skema tersebut juga diberlakukan di kabupaten lain.

"Bagus juga kalau tempat lain seperti itu. Agar sampelnya merata. Kalau masuknya seenaknya sendiri lewat jalan tikus ya kita kesulitan," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan