Virus Corona
Belum Ada Pos Penyekatan PPKM Level 3 di Perbatasan Wilayah DIY
Pemda DIY belum berencana untuk mengadakan pos penyekatan di wilayah perbatasan karena arus kendaraan keluar masuk DIY tergolong tinggi.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Menjelang musim liburan Hari Natal Tahun Baru (Nataru), pemerintah pusat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Dengan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat sehingga meminimalisasi potensi terjadinya gelombang ketiga.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, hingga saat ini Pemda DIY belum menerima petunjuk teknis terkait pengetatan yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada akhir tahun nanti.
Pemda DIY juga belum berencana untuk mengadakan pos penyekatan di wilayah perbatasan.
Sebab, arus kendaraan keluar masuk DIY tergolong tinggi karena pelonggaran yang diberlakukan selama PPKM level 2.
"Kalau angkutan darat kita sulit kontrol. Paling paling secara sampel saja. Kalau semua (diperiksa) tentu tidak dimungkinkan, pasti macet lah," kata Aji di kantornya, Senin (22/11/2021).
Selain itu, pemerintah daerah juga tak akan melakukan penutupan objek wisata.
Kendati demikian, pihaknya akan memperketat pengawasan di destinasi wisata.
Aji meyakini mayoritas warga yang melakukan perjalanan saat libur Nataru memiliki tujuan untuk berwisata sehingga perlu dilakukan pengawasan.
"Yang pasti untuk melakukan penutupan tempat pariwisata kita juga sulit, ya, mungkin yang harus dilakukan adalah pengetatan di tempat-tempat wisata. Perlu ada pengetatan supaya jumlah pengunjung memungkinkan tidak ada kerumunan," jelasnya.
Baca juga: Perintah Jokowi ke Jajaran soal PPKM Level 3 saat Nataru: Komunikasikan dengan Baik pada Masyarakat
Langkah antisipasi lain, yakni dengan melakukan pemeriksaan bus pariwisata.
Petugas akan memastikan bahwa wisatawan yang masuk DIY telah tervaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Aji mencontohkan, skema tersebut telah dilakukan pemerintah Kota Yogyakarta dengan kebijakan One Gate System.
Dia berharap agar skema tersebut juga diberlakukan di kabupaten lain.
"Bagus juga kalau tempat lain seperti itu. Agar sampelnya merata. Kalau masuknya seenaknya sendiri lewat jalan tikus ya kita kesulitan," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengaku akan meninjau kembali kesiapan tempat wisata untuk menghadapi musim libur Nataru.

"Nanti akan kita terjunkan tim tentu akan kembali memastikan protokol kesehatan dan prasarana. Baik kesiapan SDM (sumber daya manusia) dan berkaitan dengan PeduliLindungi," terang Singgih.
Dispar juga akan kembali melakukan penghitungan kapasitas maksimal objek-objek wisata. Karena saat ini kapasitas maksimal tempat wisata dibatasi sebesar 25 persen dari total daya tampung.
Berdasarkan pengamatannya, masih ditemui perbedaan persepsi terkait daya tampung tempat wisata antara Satgas Covid-19 dan pengelola wisata sehingga penghitungan ulang perlu dilakukan dengan melibatkan dua unsur tersebut.
"Kadang-kadang kan versinya bermacam-macam nanti coba kita standarisasi kapasitasnya. Kita akan mempersamakan persepsi itu dan nanti akan ada semacam surat keterangan yang ditandatangani satgas Covid-19 dan pengelola," jelasnya. (tro)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hingga Kini Belum Ada Pos Penyekatan PPKM di Perbatasan DIY