Jumat, 12 September 2025

UPDATE Kasus Istri Marahi Suami: Valencya Dituntut Bebas, Mantan Suami Dituntut 6 Bulan Penjara

Kasus istri dituntut satu tahun penjara karena memarahi suami di Karawang, Jawa Barat memasuki babak baru.

TribunBekasi.com
Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk. 

Fadjar menyebutkan, menghukum terdakwa Chan Yu Ching dengan pidana penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan selama satu tahun.

Sementara itu, Majelis Hakim Ismail Gunawan memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk pembelaan atau Pledoi pada Kamis pekan depan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Valencya, Jaksa Agung Bebaskan Nengsy Lim, Gantian Mantan Suami yang Dituntut Penjara

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi, Kompas.com/Farida Farhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan